Dipastikan UMP Naik 8,25 Persen
Sabtu, 29 Oktober 2016 – 00:56 WIB
Mau tak mau buruh harus menerima meski dalam hitungannya kenaikan tersebut belum dikatakan layak.
Roida mengatakan, untuk membuat buruh sejahtera seharusnya pemerintah menaikan UMP Jambi menjadi Rp 2,5 juta.
"Tapi mau seperti apa lagi, kita mau tak mau harus menerima keputusan itu," kata Roida. (enn/mui/sam/jpnn)
JAMBI - Upah Mininum Provinsi (UMP) Jambi tahun 2017 dipastikan naik 8,25 persen. Tahun 2016 UMP Jambi hanya Rp1.906.650. Penetapan UMP tersebut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Selamat, Palembang Masuk 5 Besar Kota dengan Pembangunan Daerah Terbaik
- Tim F1QR Lanal Palembang Menggagalkan Penyelundupan 99.648 Benih Lobster ke Singapura
- Bea Cukai Batam Menggagalkan Penyelundupan 184 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Keracunan Makanan, Belasan Siswa SD di Lombok Tengah Harus Dirawat
- Prakiraan Cuaca Riau, BMKG: Waspada Hujan, Angin Kencang, dan Petir di Wilayah Ini
- Detik-Detik Pemotor Tewas Tertimpa Truk Tronton di Gorontalo Utara