Dipastikan UMP Naik 8,25 Persen
Sabtu, 29 Oktober 2016 – 00:56 WIB

Buruh. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Mau tak mau buruh harus menerima meski dalam hitungannya kenaikan tersebut belum dikatakan layak.
Roida mengatakan, untuk membuat buruh sejahtera seharusnya pemerintah menaikan UMP Jambi menjadi Rp 2,5 juta.
"Tapi mau seperti apa lagi, kita mau tak mau harus menerima keputusan itu," kata Roida. (enn/mui/sam/jpnn)
JAMBI - Upah Mininum Provinsi (UMP) Jambi tahun 2017 dipastikan naik 8,25 persen. Tahun 2016 UMP Jambi hanya Rp1.906.650. Penetapan UMP tersebut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polres Banyuasin Buka Layanan Hotline Laporan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Catat Nomornya
- 476 Karyawan Terbaik IWIP Menerima Penghargaan di Momen Hari Buruh
- Rote Hospiltality Academy Hadirkan Pendidikan Pariwisata Gratis di NTT
- 5.746 Jemaah Haji Asal Jawa Barat Berangkat via 2 Embarkasi
- 3 Wanita Ditangkap terkait Narkoba, Ada yang Simpan Sabu-Sabu Dalam Kemaluan, Alamak
- Truk Tabrak Minibus dan Rumah di Purworejo, 11 Meninggal