Dipecat AHY, Jhoni Allen Klaim Menderita Kerugian Puluhan Miliar Rupiah
Rabu, 17 Maret 2021 – 16:35 WIB
"Belum diberi kesempatan untuk membela diri," lanjutnya.
Slamet menyebut ketidakhadiran tergugat dalam persidangan perdana gugatan itu merupakan hak AHY Cs.
Walakin, Slamet juga mengingatkan AHY Cs bahwa menghadiri persidangan merupakan kewajiban tergugat.
"Pekan depan, semoga (pihak tergugat, red) hadir memberikan pertanggungjawaban atas keberatan Pak Jhoni Allen," ucap Slamet.(mcr8/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Jhoni Allen mengeklaim telah menderita kerugian hingga puluhan miliar rupiah akibat dipecat oleh kubu AHY.
Redaktur & Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Majelis Hakim Kembali Tolak PKPU Terhadap Waskita Karya
- Gugatan Perbasi Ditolak, Louvre Surabaya Apresiasi PN Jakarta Pusat
- Gegara Utang Lama, PT BME Digugat Pailit
- Wakil Ketua MPR Desak MA Batalkan Putusan PN Jakpus yang Membolehkan Nikah Beda Agama
- KPU Ogah Patuhi Perintah Tunda Pemilu, Resmi Mengajukan Banding
- Putusan PN Jakarta Pusat soal Pemilu 2024 Tak Layak Dieksekusi