Dipecat DKPP, Ini Reaksi Ketua KPU Serang
Kamis, 21 Agustus 2014 – 16:10 WIB
jpnn.com - JAKARTA - Ketua KPU Kabupaten Serang Ahmad Lutfi Nuriman dan anggotanya Adnan Hamsin diberhentikan tetap oleh DKPP. Adnan langsung bereaksi bahwa putusan itu dinilai tak adil.
"Iya tadi keputusannya begitu, ini tidak adil bahwa apa yang dituduhkan itu tidak benar," ungkapnya kepada Radar Banten (JPNN Grup) via telepon seluler, Kamis (21/8).
Adnan mengatakan, dalam kesaksian yang terjadi di DKPP para saksi tidak mampu menunjukkan bukti atas apa yang menjadi gugatan. "Para saksi tadi tidak ada yang mengarahkan bahwa kejadian itu benar-benar terjadi," katanya. (**)
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua KPU Kabupaten Serang Ahmad Lutfi Nuriman dan anggotanya Adnan Hamsin diberhentikan tetap oleh DKPP. Adnan langsung bereaksi bahwa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Upaya Strategis Pemkot Tangsel Mengatasi Sampah
- Dukung Penurunan Emisi Karbon, Pupuk Indonesia Tanam 8.000 Bibit Pohon di 7 Wilayah
- Pemprov DKI Klaim RW Kumuh Berkurang 7 Persen dalam 5 Tahun Terakhir
- Indonesia jadi Tuan Rumah SOMMLAT, Kemenkumam: Akan Ada Agenda Penting yang Dibahas
- Fathan Subchi Harap PDBN jadi Wadah Silaturahmi Masyarakat Kelahiran Demak
- ATVI Akan Bertransformasi Jadi IMDE, Bikin Terobosan, Lihat Aksinya di Acara CFD