Dipecat Golkar, KPU Tetap Lantik Nusron dan Agus
Selasa, 02 September 2014 – 07:02 WIB
Selain menunggu putusan PN, KPU berupaya mengadakan rapat pleno semaksimal-maksimalnya untuk memutuskan nasib keduanya. Putusan PN menjadi pertimbangan yang akan dibahas dalam rapat pleno tersebut. "Rapat pleno tidak hanya sekali. Kami akan berupaya memutuskan semuanya agar adil dan sesuai prosedur," ujarnya.
Sementara itu, Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah menjelaskan, jika putusan PN muncul setelah pelantikan dan hasilnya mendukung pemecatan dua kader Golkar tersebut, KPU harus menjalankan putusan PN dengan melakukan pergantian antarwaktu. (idr)
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki sikap pasti terkait dengan posisi dua caleg terpilih Partai Golkar yang terancam diganti. Nusron
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dukung Penurunan Emisi Karbon, Pupuk Indonesia Tanam 8.000 Bibit Pohon di 7 Wilayah
- Pemprov DKI Klaim RW Kumuh Berkurang 7 Persen dalam 5 Tahun Terakhir
- Terima OSF, Menteri Dito Bahas Isu Pemberdayaan Pemuda untuk Sambut Bonus Demografi
- Indonesia jadi Tuan Rumah SOMMLAT, Kemenkumam: Akan Ada Agenda Penting yang Dibahas
- Fathan Subchi Harap PDBN jadi Wadah Silaturahmi Masyarakat Kelahiran Demak
- ATVI Akan Bertransformasi Jadi IMDE, Bikin Terobosan, Lihat Aksinya di Acara CFD