Dipecat Golkar, KPU Tetap Lantik Nusron dan Agus
Selasa, 02 September 2014 – 07:02 WIB

Nusron Wahid saat kepalanya digundul. JPNN.com
Selain menunggu putusan PN, KPU berupaya mengadakan rapat pleno semaksimal-maksimalnya untuk memutuskan nasib keduanya. Putusan PN menjadi pertimbangan yang akan dibahas dalam rapat pleno tersebut. "Rapat pleno tidak hanya sekali. Kami akan berupaya memutuskan semuanya agar adil dan sesuai prosedur," ujarnya.
Sementara itu, Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah menjelaskan, jika putusan PN muncul setelah pelantikan dan hasilnya mendukung pemecatan dua kader Golkar tersebut, KPU harus menjalankan putusan PN dengan melakukan pergantian antarwaktu. (idr)
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki sikap pasti terkait dengan posisi dua caleg terpilih Partai Golkar yang terancam diganti. Nusron
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Stok Beras Melonjak, Waka MPR: Komitmen Presiden Prabowo Langsung Dibuktikan
- Otto Hasibuan Minta Peserta PKPA Bisa Menaati Kode Etik Ketika Menjadi Advokat
- Majelis Ulama Indonesia Tegaskan Vasektomi Hukumnya Haram
- Pemerintah Janji Tindak Ormas Nakal, Termasuk Grib Jika Bersalah
- Mbak Ita & Suami Kompak Mengaku Tak Tahu Soal Aliran Fee 13 Persen dari Proyek di Kecamatan
- Prabowo: Saya Dibilang Presiden Boneka, Dikendalikan Pak Jokowi, Itu Tidak Benar