Dipecat PDIP, Tia Rahmania Bakal Tempuh Jalur Hukum, Puan Bilang Begini

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani menyinggung mekanisme internal, menyikapi upaya Tia Rahmania menempuh jalur hukum setelah tidak puas dipecat.
"Partai politik mempunyai mekanisme internal melalui Mahkamah Partai," kata Puan menjawab awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (27/9).
Namun, Puan tidak bisa membeberkan kronologi terperinci dari pemecatan Tia dari partai dan meminta hal itu ditanyakan ke DPP PDI Perjuangan.
"Bagaimana kronologi penjelasannya, silakan tanya ke DPP Partai, PDI Perjuangan," katanya.
Juru Bicara PDI Perjuangan Chico Hakim mengungkapkan kronologi sebelum KPU merilis caleg terpilih DPR RI dari parpolnya untuk Daerah Pemilihan (Dapil) I Banten.
KPU sudah mengumumkan caleg terpilih dari PDI Perjuangan untuk Dapil I Banten ialah Bonnie Triyana, dan bukan Tia Rahmania yang sebelumnya punya suara tertinggi.
Chico menyebut Bawaslu Banten pada 13 Mei 2024 memutuskan delapan PPK di beberapa kecamatan Dapil I Banten, melakukan pelanggaran penggeseran suara untuk Tia Rahmania.
"Pelanggaran penggelembungan suara yang menguntungkan Tia Rahmania," kata Chico kepada awak media, Kamis (26/9).
Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani menyinggung mekanisme internal, menyikapi upaya Tia Rahmania menempuh jalur hukum setelah tidak puas dipecat.
- May Day 2025, Puan Maharani Bicara Perjuangan Menyejahterakan Buruh
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Politikus PDIP Apresiasi Ide Dedi Mulyadi Kirim Siswa Bermasalah ke Barak
- 5 Berita Terpopuler: Kapan Pengisian DRH NIP PPPK? Simak Penjelasan Kepala BKN, Alhamdulillah Perjuangan Tak Sia-sia
- Rayakan 70th KAA, Usman Hamid And The Blackstones Bawakan Album Baru Kritik Sosial