PDIP Siap Menghadapi Upaya Hukum Tia Rahmania Setelah Dipecat Partai

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy menyebut parpolnya siap menghadapi kemungkinan Tia Rahmania menempuh jalur hukum terhadap pemecatan.
Dia berkata demikian demi dalam konferensi pers yang dilaksanakan di kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta Pusat, Kamis (26/9).
"Apabila ada hal-hal yang lainnya, apakah ada upaya hukum, tentunya kami dari partai sudah melakukan proses,” ujar Ronny.
Diketahui, PDI Perjuangan melalui Mahkamah Partai memecat Tia karena Ketua DPD Banteng Muda Indonesia (BMI) Banten itu melanggar etik.
Partai menganggap Tia terbukti menggeser suara dalam pileg 2024 untuk Dapil I Banten sehingga kandidat lain dari partai yang sama dirugikan.
Ronny mengatakan PDI Perjuangan mempersilakan Tia apabila tak puas dipecat partai dan ingin mengajukan upaya hukum.
“Jadi silakan saja, tentunya nanti kami akan lihat ke depannya dan kami akan menghadapi,” kata pria yang juga berprofesi sebagai pengacara itu.
Ronny mengatakan PDI Perjuangan sudah menempuh upaya yang sesuai AD/ART sebelum memecat Tia.
PDI Perjuangan mempersilakan Tia Rahmania apabila ingin menempuh jalur hukum terhadap pemecatan.
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Politikus PDIP Apresiasi Ide Dedi Mulyadi Kirim Siswa Bermasalah ke Barak
- 5 Berita Terpopuler: Kapan Pengisian DRH NIP PPPK? Simak Penjelasan Kepala BKN, Alhamdulillah Perjuangan Tak Sia-sia
- Rayakan 70th KAA, Usman Hamid And The Blackstones Bawakan Album Baru Kritik Sosial
- Megawati Usulkan KAA Jilid II Bahas Kondisi Global dan Kemerdekaan Palestina