Diperiksa 4,5 Jam, Wanda Hamidah Ungkap Fakta Soal Kasus Perusakan Rumah Mantan Suami

Diperiksa 4,5 Jam, Wanda Hamidah Ungkap Fakta Soal Kasus Perusakan Rumah Mantan Suami
Wanda Hamidah sesuai menjalani pemeriksaan di Polres Metro Depok, Jawa Barat, Senin (30/5). Foto: Romaida/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Aktris sekaligus politikus Wanda Hamidah selesai menjalani pemeriksaan di Polres Metro Depok, Jawa Barat.

Diperiksa selama 4,5 jam sebagai terlapor, perempuan berusia 44 tahun itu mendapat 19 pertanyaan dari penyidik.

Wanda Hamidah diperiksa terkait kronologi dan latar belakang peristiwa perusakan rumah mantan suaminya, Daniel Patrick.

"Pokoknya semuanya dijawab dengan sebenar-benarnya," kata Wanda Hamidah seusai pemeriksaan, Senin (30/5).

Wanda Hamidah enggan berbicara banyak mengenai detail pemeriksaan yang dijalani.

Dia menyatakan bahwa motif peristiwa yang terjadi di rumah mantan suaminya semata permasalahan tentang anak.

"Ini, kan, masalah kepentingan terbaik anak," jelas bintang film Pengejar Angin itu.

Wanda Hamidah lantas meminta doa agar masalahnya dengan mantan suami segera selesai.

Wanda Hamidah diperiksa 4,5 jam terkait dugaan kasus perusakan rumah yang dilaporkan mantan suaminya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News