Diperiksa, Anas Pakai Koyok
Jumat, 21 Februari 2014 – 12:38 WIB

Anas Urbaningrum (rompi orange) saat diperiksa oleh pengacaranya Adnan Buyung Nasution di ruang tunggu Gedung KPK, Jln Rasuna Sahid, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (21/2). Anas diperiksa menjadi tersangka Tindak Pidana Korupsi (TPK) penerimaan hadiah terkait proyek Pusdiklat Olahraga Hambalang. Foto: Ricardo/JPNN.com
Anas sempat melihat kembali ke wartawan yang mengambil gambar mantan anggota Komisi Pemilihan Umum itu. Dia memberikan senyuman kepada wartawan. Sesudah itu, Anas langsung berjalan menuju ke ruang pemeriksaan.
Seperti diberitakan, Anas ditetapkan menjadi tersangka pada 22 Februari 2013 lalu. Sejak 10 Januari lalu, Anas ditahan di Rumah Tahanan KPK. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Anas Urbaningrum. Mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu diperiksa sebagai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Malik Nuh Jaidi: Harmoni Keluarga yang Menguatkan Langkah Bisnis
- Tuntaskan Kemiskinan, Khofifah Bersama Muslimat NU Terbukti Mampu Mengatasi Persoalan Rakyat
- Tingkat Kepuasan terhadap Pemerintah Capai 80 Persen, Peran TNI-Polri Dinilai Signifikan
- Chaidir Minta Peserta Seleksi PPPK tak Tergoda Rayuan Oknum yang Menjanjikan Kelulusan
- Pemprov Jateng: PLTS Off-Grid Bebas Dipasang Mandiri Tanpa Tergantung PLN
- Vasektomi Menjadi Syarat Penerima Bansos Berpotensi Pidana