Diperiksa, Anas Pakai Koyok
Jumat, 21 Februari 2014 – 12:38 WIB

Anas Urbaningrum (rompi orange) saat diperiksa oleh pengacaranya Adnan Buyung Nasution di ruang tunggu Gedung KPK, Jln Rasuna Sahid, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (21/2). Anas diperiksa menjadi tersangka Tindak Pidana Korupsi (TPK) penerimaan hadiah terkait proyek Pusdiklat Olahraga Hambalang. Foto: Ricardo/JPNN.com
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Anas Urbaningrum. Mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah dalam proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya.
Pengacara Anas, Adnan Buyung Nasution menyatakan, kliennya tengah mengalami sakit gigi. "Hari ini agendanya pemeriksaan Anas, tapi ada masalah, Anas sakit gigi. Udah dibawa ke dokter tapi kambuh lagi," kata Adnan di KPK, Jakarta, Jumat (21/2).
Baca Juga:
Tak lama kemudian, Anas tiba di KPK sekitar pukul 10.30 WIB. Meski demikian, dia tidak memberikan komentar apapun lantaran sakit gigi. Ketua Presidium Perhimpunan Pergerakan Indonesia itu hanya menunjuk bagian rahang bawah kanannya yang dipasang koyok.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Anas Urbaningrum. Mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu diperiksa sebagai
BERITA TERKAIT
- Otto Hasibuan Minta Peserta PKPA Bisa Menaati Kode Etik Ketika Menjadi Advokat
- Majelis Ulama Indonesia Tegaskan Vasektomi Hukumnya Haram
- Pemerintah Janji Tindak Ormas Nakal, Termasuk Grib Jika Bersalah
- Mbak Ita & Suami Kompak Mengaku Tak Tahu Soal Aliran Fee 13 Persen dari Proyek di Kecamatan
- Prabowo: Saya Dibilang Presiden Boneka, Dikendalikan Pak Jokowi, Itu Tidak Benar
- Prabowo Sindir Pihak yang Permasalahkan Ijazah Jokowi di Sidang Kabinet