Diperiksa KPK, Bupati Bogor Janji Ungkap Proyek Hambalang

Diperiksa KPK, Bupati Bogor Janji Ungkap Proyek Hambalang
Diperiksa KPK, Bupati Bogor Janji Ungkap Proyek Hambalang
JAKARTA--Bupati Bogor, Rachmat Yasin memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi pada hari ini, Kamis (13/12). Ia hari ini dipanggil sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Bogor, Jawa Barat dengan tersangka mantan Menteri Pemuda dan Olah Raga (Menpora), Andi Mallarangeng dan mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olah Raga (Kemenpora), Deddy Kusdinar.

Yasin pun menyatakan dirinya akan mengungkapkan apa saya yang ia ketahui. "Apa yang saya tahu, apa yang saya lihat yang berkaitan dengan Hambalang akan saya sampaikan sesuai kapasitas saya sebagai Bupati,” tutur Yasin sebelum menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK, di Jakarta, Kamis (13/12).

Dalam laporan hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal Hambalang, Bupati Bogor diduga ikut melakukan pelanggaran undang-undang. BPK menyebut Bupati saat itu menandatangani rencana tapak (site plan) meskipun Kemenpora belum atau tidak melakukan studi Amdal terhadap proyek Hambalang, sehingga diduga melanggar UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Peraturan Bupati Bogor Nomor 30 Tahun 2009 tentang Pedoman Pengesahan Master Plan, Site Plan, dan Peta Situasi

Namun, saat datang ke KPK,  Yasin mengaku memiliki alasan tersendiri dalam menyetujui site plan tersebut. Menurutnya, site plan tersebut  melalui aturan, mekanisme, dan tata cara yang berlaku. Selain itu, kata Yasin, ia mengesahkan site plan setelah melalui proses penelitian.”Persetujuan karena tidak ada prosedur yang dilanggar,” katanya.

JAKARTA--Bupati Bogor, Rachmat Yasin memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi pada hari ini, Kamis (13/12). Ia hari ini dipanggil sebagai

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News