Polri dan Polisi Thailand Sepakat Memiskinkan Fredy Pratama

Polri dan Polisi Thailand Sepakat Memiskinkan Fredy Pratama
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa. (ANTARA/Laily Rahmawaty)

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri terus menjalin komunikasi dengan Kepolisian Thailand untuk menangkap bandar narkoba jaringan internasional, Fredy Pratama.

“Masih terus menjalin komunikasi dengan Polisi Thailand untuk menjalankan kesepakatan yang telah ada di pertemuan Langkawi, Malaysia,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, Kamis (23/5).

Mukti mengatakan kesepakatan dengan Polisi Thailand terkait penangkapan Fredy Pratama sudah dibahas dalam pertemuan di Malaysia pada April 2024 lalu.

Dalam pertemuan itu, lanjut Mukti, Polri dan Polisi Thailand sepakat bekerja sama. Kepolisian Thailand juga memproses tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas nama istri dari Fredy Pratama.

Sementara, Polri akan membantu Kepolisian Thailand dengan mengirimkan berkas-berkas penyidikan TPPU untuk istri Fredy Pratama.

Langkah memiskinkan keluarga Fredy sebagai salah satu upaya agar tersangka terdesak dan tidak memiliki dukungan finansial lagi.

Menurut Mukti, berdasarkan keterangan Kepolisian Thailand diketahui Fredy Pratama masih berada di dalam hutan.

“Hasil pertemuan police to police (P to P) dijelaskan Fredy Pratama masih berada di Thailand, dan masih berada di dalam hutan,” ucapnya.

Polri dan Kepolisian Thailand terus berkomunikasi dalam upaya pengejaran bandar narkoba Fredy Pratama.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News