Diperiksa KPK, Irgan Dicecar Soal Keikutsertaannya Dalam Ibadah Haji

Diperiksa KPK, Irgan Dicecar Soal Keikutsertaannya Dalam Ibadah Haji
Diperiksa KPK, Irgan Dicecar Soal Keikutsertaannya Dalam Ibadah Haji

Seperti diketahui, Suryadharma merupakan tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013 di Kemenag. Ia diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 65 KUHP.

Penerapan pasal ini berkaitan dengan penyalahgunaan kewenangan yang bisa merugikan keuangan negara. Anggaran yang dipakai terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013 ‎di atas Rp 1 triliun. (gil/jpnn)


JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR, Irgan Chairul Mahfiz dicecar mengenai penyelenggaran ibadah haji tahun 2012-2013 di Kementerian Agama oleh penyidik.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News