Diperiksa KPK, Mantan Rektor UI Berkilah Laporkan Kekayaan
Rabu, 19 September 2012 – 03:01 WIB

Diperiksa KPK, Mantan Rektor UI Berkilah Laporkan Kekayaan
Gumilar menyebutkan, pemanggilannya oleh KPK tersebut murni terkait LHKPN. Apalagi menurutnya penyelidik KPK tidak menyinggung soal dugaan korupsi di UI. Sedangkan soal tudingan dari Save UI, pihaknya mempersilahkan dengan catatan orang-orang di balik Save UI juga harus berhati-hati.
"Silahkan saja, tudingan segala macam. Mereka harus hati-hati dalam berbicara ini. Ini negara hukum, kita buka diri, saya siap mempelopri pembuktian terbalik bagaimana LHKPN itu diperoleh," katanya menantang.
Terkait LHKPN-nya, Gumilar menjelaskan secara keseluruhan kekayaannya sangat wajar. Diakuinya ada peningkatan, namun tidak banyak. Seperti mobil tetap satu, Fortuner. Mobil itu diperolehnya melalui cicilan. Sedangkan rumah diakuinya tidak ada perubahan.
"Penambahan ada di tanah terutama sawah dan kebun, karena memang hobi saya bertani dan itu membelinya dalam waktu 5 tahun secara bertahap. Nilai pertambahan harta kekayaan itu kira-kira satu hektar, Rp650 juta," pungkasnya.
JAKARTA - Mantan Rektor Universitas Indonesia, Gumilar R Soemantri diperiksa sekitar 7 jam di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyelidikan
BERITA TERKAIT
- Polda Jabar Tangkap 4 Orang Perusuh Saat Peringatan May Day di Bandung
- Kemenag: 29.288 Jemaah Calon Haji Indonesia Tiba di Madinah
- KPK Periksa Direktur PT Visiland Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan di PT INTI
- Srikandi BUMN Ajak Seluruh Perempuan di Indonesia Berani Tampil & Jadi Agen Perubahan
- BPN Makassar Didesak Cabut SHGB yang Diduga Cacat Hukum
- Bertemu Kepala Daerah dari Riau, Menhut Bicara Keseimbangan Menjaga Hutan