Diperiksa selama 7 Jam, Menantu Nia Daniaty Dicecar 33 Pertanyaan

Diperiksa selama 7 Jam, Menantu Nia Daniaty Dicecar 33 Pertanyaan
Menantu Nia Daniaty, Rafly N Tilaar dan tim kuasa hukum di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (11/10). Foto: Firda Junita/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Suami Olivia Nathania, Rafly N Tilaar telah selesai menjalani pemeriksaan atas dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat terkait CPNS.

Rafly didampingi oleh kuasa hukumnya keluar dari ruang pemeriksaan di Polda Metro Jaya sekitar pukul 18.55 WIB.

Menantu penyanyi senior Nia Daniaty itu dicecar 33 pertanyaan selama tujuh jam diperiksa oleh penyidik.

Kuasa hukum Rafly, Yusuf Titaley mengatakan bahwa kliennya dimintai keterangan terkait kasus yang menyeret nama Olivia Nathania.

"Nanti akan dilanjutkan tetapi belum tahu kapan. Semua akan disampaikkan ke penyidik," ujar Yusuf Titaley di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (11/10).

Dia menyebut bahwa kliennya itu bisa menjawab semua pertanyaan yang diberikan oleh penyidik.

Yusuf mengatakan bahwa pertanyaan yang diberikan kepada Rafly seputar peristiwa terkait dugaan perkara itu.

"Semua pertanyaan yang dilontarkan kepada pihak klien kami dijawab dengan jelas," ucap Yusuf Titaley.

Menantu Nia Daniaty, Rafly N Tilaar dicecar 33 pertanyaan oleh penyidik atas dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat terkait CPNS.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News