Diperiksa Soal Dana Bantuan Boeing, Eks Presiden ACT Ahyudin Bilang Begini

Diperiksa Soal Dana Bantuan Boeing, Eks Presiden ACT Ahyudin Bilang Begini
Eks Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin di Bareskrim Polri, Senin (11/7) malam. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

"Jangan diartikan bahwa dana CSR yang diterima oleh ACT dari Boeing itu adalah bentuk santunan uang tunai yang dititipkan oleh Boeing kepada ACT, lalu diberikan kepada ahli waris, enggak begitu," tambahnya.

Ahyudin menjelaskan, program kerja sama Boeing dengan ACT dalam bentuk pengadaan fasilitas umum.

Antara lain, pengadaan sarana pendidikan, madrasah, masjid, dan musala.

Ahyudin memprediksi progres program itu sudah di atas 75 persen hingga Juli 2022.

Namun, dia mengeklaim tidak terlibat langsung dalam pelaksanaan program itu.

Dia mengatakan sejak tidak lagi menjabat sebagai ketua dewan pembina ACT sejak 11 Januari 2022.

"Maka, progres program dari Januari sampai ke Juli 2022 ini saya juga tidak tahu. Jadi, enam bulan lamanya, saya tidak mengerti progresnya," tutur Ahyudin. (cr3/jpnn)

Eks Presiden ACT Ahyudin menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penyelewengan dana bantuan sosial untuk ahli waris korban kecelakaan Lion Air JT-610.


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News