Diperiksa terkait Kasus SYL, Wabendum Timnas AMIN Harap KPK Profesional
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Bendahara Umum Tim Pemenangan Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) Rajiv mempersilakan masyarakat menilai motif di balik pemeriksaan dirinya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu disampaikan Rajiv setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) RI yang menjerat mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Merasa politik, saya no comment, biar masyarakat yang menilai. Tetapi saya yakin tim penyidik menjadi profesional. KPK profesional, kita doakan, insyaallah," kata dia di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (30/1).
Rajiv mengaku ada sekitar sepuluh pertanyaan yang diajukan penyidik, di luar dari materi tentang biodata diri.
Rajiv mengeklaim sudah memberikan keterangan yang benar kepada penyidik.
Selain itu, Rajiv mengaku tidak mengetahui apakah dirinya akan dipanggil kembali dalam kasus ini.
"Enggak tahu, yang pasti hari ini saya lihat selesainya cepat," jelas Rajiv.
KPK menetapkan SYL sebagai tersangka atas kasus dugaan pemerasan, penerimaan gratifikasi di Kementan RI. KPK juga menetapkan SYL sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Kementan RI.
Rajiv mengeklaim sudah memberikan keterangan yang benar kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
- KPK Diminta Buka Penyidikan Baru soal Permainan WTP BPK Lewat Kasua Kementan
- ICW Minta Jokowi Tak Ulangi Kegagalan Pemilihan Pimpinan KPK, Ingatlah Firli dan Lili yang Bobrok
- Anak Buah Diminta Patungan Rp 1 Miliar untuk Biaya Umrah SYL, Begini Ceritanya
- Endus Temuan Food Estate, Auditor BPK Minta Rp12 Miliar dari Kementan agar Tutup Mata
- KPK Dalami Aliran Penerima Suap terkait Kasus Korupsi di DPR RI
- Dianggap Punya Harta Fantastis, Kepala Bea Cukai Purwakarta Anggap Ada Pemutarbalikkan Fakta