Diperintah ke Rumah Ferdy Sambo, Kombes Susanto: Kok Bawa Senjata & Body Vest, Apa Ada Teroris?

Diperintah ke Rumah Ferdy Sambo, Kombes Susanto: Kok Bawa Senjata & Body Vest, Apa Ada Teroris?
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (1/11). Foto: Ricardo/JPNN.com

"Segera ke Rumah Kadiv (Ferdy Sambo, red)," ucap Susanto menirukan perintah Benny.

Kepada Susanto, Benny mengaku ditelepon Sambo yang saat itu menjabat kadiv Propam Polri untuk segera ke rumah dinasnya lantaran ada penembakan.

"Bawa Senjata laras panjang dan body vest (rompi tubuh antipeluru)," lanjut Susanto menirukan ucapan Benny Ali.

Susanto lantas merasa ada yang janggal. Sebab, dia diperintahkan membawa senjata laras panjang dan rompi antipeluru.

"Saya pikir, kok, bawa senjata laras panjang dan body vest? Apa ada teroris, apa ada anggota yang marah," ujar tutur Susanto.

Perwira menengah Polri itu pun berangkat ke rumah dinas Ferdy Sambo.

"Mohon izin, ndan, ke rumah dinas di mana?" tanya Susanto kepada Benny untuk memastikan rumah Sambo. Benny menjawab di Duren Tiga.

"Kemudian saya tanya driver, tahu enggak rumah dinas kadiv di Duren Tiga. Seingat kami rumah dinas kadiv Propam ada di PTIK Jakarta Selatan," lanjut Susanto.

Kombes Susanto Haris menceritakan momen menegangkan saat diperintahkan ke rumah dinas Ferdy Sambo pada hari Brigadir J tewas, Jumat (8/7).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News