Diperkosa Ayah Tiri dan Pacar, Bunga Kini Berbadan Dua

Diperkosa Ayah Tiri dan Pacar, Bunga Kini Berbadan Dua
Pelaku pemerkosaan anak di bawah umur. Foto: Dok JE

Dirkrimum Polda Jambi Kombes Andri Ananta Yudhistira mengatakan, selain diperkosa sang kekasih, korban juga mengaku bahwa sebelumnya pernah diperkosa oleh ayah tirinya, Rulianto.

Andri mengatakan Bunga diperkosa ayah tirinya pada 2018 silam, saat pelaku Rulianto menikah dengan ibu kandung korban.

"Pemerkosaan ini berlangsung dari 2018 sampai 2020. Dilakukan berkali-kali, di rumah dan di luar rumah. Ada juga yang dilakukan di mobil, karena yang bersangkutan berprofesi sebagai sopir truk," ungkapnya, Senin (9/1).

Andri menambahkan, korban terpaksa mau menuruti aksi bejat ayah tirinya lantaran diancam bahwa pelaku akan membunuh ibu korban.

"Maka dari itu, pria ini kena pasal ancaman kekerasan," katanya.

Lebih lanjut, korban mengaku bahwa setelah pindah dan tinggal bersama neneknya, pemerkosaan kembali dialami Bunga oleh pacarnya sendiri.

"Korban tinggal bersama neneknya, lalu bertemu dengan orang yang menjadi pacarnya. Dan hal ini terjadi lagi pada April 2022 lalu," ujar Andri.

Saat ini, kondisi korban tengah mempertahankan kandungannya dan mendapatkan pendampingan.

Seorang ayah tiri di Jambi Luar Kota (Jaluko), Muaro Jambi ditangkap karena memerkosa anak tirinya sebut saja namanya Bunga, 16.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News