Diperkosa Ayah Tiri dan Pacar, Bunga Kini Berbadan Dua
Selasa, 10 Januari 2023 – 08:10 WIB
"Korban sedang hamil. Kami harus menjaga psikis korban," ucap Andri.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 81 dan 82 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.
Kedua pelaku saat ini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolda Jambi. (raf/JE)
Seorang ayah tiri di Jambi Luar Kota (Jaluko), Muaro Jambi ditangkap karena memerkosa anak tirinya sebut saja namanya Bunga, 16.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Begal di Jambi
- Pembunuh Begal di Jambi Tetap Jadi Tersangka, Pasal Diganti Polisi
- Bejat! MS Setubuhi Anak Kandung dengan Modus Edukasi Seksual
- Kronologi Gadis 13 Tahun Diperkosa 8 Pria, Ini Satu Pelakunya
- Gadis di Bawah Umur Diperkosa Bergiliran Dua Pemuda
- Kabar Terbaru Pembangunan Tol Trans Sumatera di Jambi, Seksi 4 Tempino-Simpang Ness Mulai Dikerjakan