Diperlukan Regulasi Perkuat Perlindungan Kerja Insan Film

Diperlukan Regulasi Perkuat Perlindungan Kerja Insan Film
Menaker M Hanif Dhakiri saat memberikan sambutan acara Focus Group Discussion (FGD) dan dialog dengan insan perfilman di Jakarta. Foto: Istimewa

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mendorong adanya regulasi yang bisa meningkatkan pertumbuhan industri seni dan film nasional, serta mampu memperkuat perlindungan kepada para pekerja seni.

Semakin berkembangnya industri kreatif di bidang seni, seiring semakin kompleks permasalahan yang dihadapi pekerja seni dan industri film, maka diperlukan perlindungan terhadap pekerja insan perfilman.

"Perlindungan kepada pekerja seni akan memberi manfaat yang adil dan secara ekonomi akan banyak multiflier efek yang muncul dan memperkuat pertumbuhan kita secara keseluruhan," kata Menaker M Hanif Dhakiri saat memberikan sambutan acara Focus Group Discussion (FGD) dan dialog dengan insan perfilman tentang "Perlindungan dan Kesejahteraan Artis dari aspek Ketenagakerjaan” di ruang Tridharma Kemnaker, Jakarta, Rabu (3/5).

Turut hadir Direktur Persyaratan Kerja Junaedah, Direktur Kelembagaan dan Kerjasama Hubungan Industrial (KKHI) Aswansyah, Ketua Parfi 56 Marcela Zalianty,

Menaker Hanif berharap dengan terbitnya regulasi, pekerja seni insan perfilman ini benar-benar bisa dibantu dengan segala permasalahannya dan bentuk perlindungan terhadap insan perfilman.

Tujuan utamanya, kata Menaker Hanif, bukan semata-mata melindungi pekerja seni tapi juga mendorong agar industri kesenian, industri perfilman Indonesia bisa tumbuh dan berkembang lebih baik.

"Sekarang saja sudah kelihatan pertumbuhan jumlah bioskop, pertumbuhan jumlah film nasional semakin banyak. Akhirnya cita rasa masyarakat terhadap film nasional juga makin meningkat, " ujarnya.

Menteri Hanif menambahkan melalui FGD dan dialog dengan insan perfilman akan ditemukan identifikasi dan bentuk perlindungan insan perfilman, khususnya terkait permasalahan pengaturan waktu terhadap waktu kerja waktu istirahat (WWKI) pekerja film, pengaturan keselamatan dan kesehatan kerja pekerja film, pengaturan jaminan sosial pekerja film dan pengaturan pekerja anak di sektor perfilman.

Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mendorong adanya regulasi yang bisa meningkatkan pertumbuhan industri seni dan film nasional.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News