Diperlukan Regulasi Perkuat Perlindungan Kerja Insan Film

Diperlukan Regulasi Perkuat Perlindungan Kerja Insan Film
Menaker M Hanif Dhakiri saat memberikan sambutan acara Focus Group Discussion (FGD) dan dialog dengan insan perfilman di Jakarta. Foto: Istimewa

Menaker Hanif melanjutkan, jika dulu ada yang menonton film nasional, dianggap agak ndeso. Namun anggapan itu saat ini sudah berubah. Kenapa? Karena judul film nasional masih horor seperti "Malam Jumat Kliwon", "Sundel Bolong" dikemas sangat ndeso. Tapi sekarang film horor apapun kemasannya sudah sangat modern.

“Sehingga masyarakat punya apresiasi tersendiri, jadi nonton film Indonesia juga keren, diupload medsos dan jadi kebanggan," kata Menaker Hanif.

Sedangkan Junaedah dalam laporannya menyatakan tujuan kegiatan FGD untuk mengetahui bentuk hubungan kerja serta perlindungan kepada pekerja seni insan perfilman serta memberikan pemahaman mengenai bentuk hubungan kerja dan menyamakan persepsi serta penafsiran mengenai hubungan kerja pada pekerja seni khususnya insan perfilman.

Junaedah berharap melalui FGD insan perfilman dapat diketahuinya bentuk hubungan kerja dan perlindungan kepada pekerja seni insan perfilman serta kesamaan persepsi dan interpretasi mengenai hubungan kerja pekerja seni insan perfilman yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

FGD pekerja seni insan perfilman diikuti sebanyak 60 orang. Yakni dari Parfi56, Parfi, Rumah Aktor Indonesia (RAI), Persatuan Artis Sinetron Indonesia (Parsi), Paguyuban Artis Film Indonesia (Pafindo), Asosiasi Produser Film Indonesia dan lain-lain. (jpnn)


Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mendorong adanya regulasi yang bisa meningkatkan pertumbuhan industri seni dan film nasional.


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News