Dipimpin Irjen Iqbal, Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 1 Ton Sabu-Sabu Sepanjang 2023

Bila dibanding dengan tahun 2022, jumlah tindak pidana narkoba tahun 2023 naik 3,62 persen atau 66 kasus.
Begitu juga dengan jumlah tersangka yang naik sebanyak 3,05 persen bila dibanding tahun sebelumnya.
Di mana dalam kasus narkoba total ada 1.889 kasus dengan 2.773 tersangka.
Selain itu Kapolda Riau juga mengungkap kasus kasus diantaranya adalah kasus korupsi pembangunan jembatan Selat Rengit dan pembangunan pelabuhan kawasan Dorak Selat Panjang yang merugikan negara mencapai Rp 42 miliar.
Kasus lainnya yakni penyelundupan 408.000 ekor benih lobster ke Vietnam melalui pelabuhan di Kabupaten Indragiri Hilir.
“Dalam kasus ini, dua tersangka telah diamankan dengan total kerugian negara mencapai Rp 61,2 miliar," tutur Irjen Iqbal. (mcr36/jpnn)
Polda Riau mengungkap jaringan narkoba yang kebanyakan diselundupkan dari Malaysia. Sepanjang 2023, Polda Riau berhasil mengungkap sebanyak 1 ton lebih sabu.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Rizki Ganda Marito
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Wali Kota Pekanbaru Temui Menteri PU di Padang, Ini yang Dibahas
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Sindikat Pemalsuan KTP Terungkap, Orang Dalam Disdukcapil Terlibat