Dipimpin Pecatan TNI, Komplotan Perampok Sukses Gasak Rp 1,1 M dari 10 TKP

Dipimpin Pecatan TNI, Komplotan Perampok Sukses Gasak Rp 1,1 M dari 10 TKP
Ilustrasi. Foto: Pixabay

Barang bukti yang berhasil disita, kata Yusri, yakni dua unit mobil Toyota Avanza, tiga pucuk airsoft gun jenis FN, bareta, dan revolver. 

Sepucuk airsoftgun jenis riffle, 15 ponsel, satu stel baju dinas loreng TNI, sepasang sepatu PDL, dua buah baret TNI, enam lembar STNK, lima kartu tanda pengenal TNI berbagai pangkat, dan lainnya.

”Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka serta melakukan pencarian terhadap tiga pelaku yang masih dalam pengejaran. Ke sembilan pelaku ini jerat Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” pungkasnya. (yul/fik/dil/jpnn)


BANDUNG – Dua eks anggota TNI berinisial ASM (33) dan AS (46) bersama tujuh orang lainnya ditangkap secara terpisah oleh Sat Reskrim Polres


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News