Dipimpin Pecatan TNI, Komplotan Perampok Sukses Gasak Rp 1,1 M dari 10 TKP

Dipimpin Pecatan TNI, Komplotan Perampok Sukses Gasak Rp 1,1 M dari 10 TKP
Ilustrasi. Foto: Pixabay

jpnn.com - BANDUNG – Dua eks anggota TNI berinisial ASM (33) dan AS (46) bersama tujuh orang lainnya ditangkap secara terpisah oleh Sat Reskrim Polres Purwakarta pada Selasa (6/12) dan Rabu (7/12) lalu.

Mereka adalah komplotan perampok yang kerap beraksi di Kabupaten Purwakarta dan beberapa wilayah lainnya di Jawa Barat. 

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, kesembilan pelaku pernah melancarkan aksi pencurian dengan kekerasan dua kali di wilayah Kabupaten Purwakarta. 

Dari sembilan pelaku tersebut, dua diantaranya ASM dan AS merupakan eks anggota TNI yang dipecat. Sedangkan lainnya diketahui sebagai pegawai swasta.

ASM diberhentikan secara tidak hormat dari TNI AU pada 2012 dengan pangkat terakhir sertu. Dia ditangkap di Bekasi setelah melakukan aksinya di wilayah Kabupaten Purwakarta, Subang, Bandung dan Kota Bandung. 

Sedangkan AS diberhentikan secara tidak hormat dari TNI AD pada 2002 dengan pangkat terakhir sertu. Dia ditangkap di Kota Bandung setelah melakukan perampokan di wilayah Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Bandung dan Kota Bandung.

Aksi pertama para pelaku adalah penganiayaan dan penyekapan terhadap korban di Kampung Tegal Sapi, Desa Neglasari, Kecamatan Darangdan. 

Peristiwa itu pun dilaporkan ke Polres Purwakarta pada 20 Juni 2016 lalu.

BANDUNG – Dua eks anggota TNI berinisial ASM (33) dan AS (46) bersama tujuh orang lainnya ditangkap secara terpisah oleh Sat Reskrim Polres

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News