Ya Ampun, Perempuan Muda lagi Hamil Diperkosa

jpnn.com - LASUSUA – Jajaran Polres Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, berhasil menangkap Nasrun (23), pelaku pemerkosaan terhadap TS (16), warga Desa To'bela Kecamatan Porehu, Kolut.
Warga Desa Sarambu, Kecamatan Purehu,itu ditangkap beberapa hari lalu.
Sementara, hingga kemarin (8/12) korban masih mendapat perawatan medis di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) H. Muh. Djafar Harun akibat pendarahan yang dialaminya.
TS, wanita muda yang telah menikah dan sedang mengandung empat bulan itu, kini mengalami trauma.
Kasatreskrim Polres Kolut, Iptu Indah Puspita yang ditemui kemarin mengungkapkan kronologis kejadian tersebut.
Awalnya, TS dan suaminya menghadiri pesta pernikahan di Desa Purehu menumpangi mobil angkutan yang dikemudikan pelaku.
Saat itu pasangan suami istri tersebut sempat singgah di rumah kerabat mereka bernama Pombiri.
"Dari rumah Pombira, mereka pakai mobil. Namun sang suami singgah di rumah lebih dulu untuk mengambil motornya di Desa Bangsala. Saat itulah pelaku yang lebih dahulu pergi membawa korban masuk lorong dan memperkosanya," ungkap Indah.
LASUSUA – Jajaran Polres Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, berhasil menangkap Nasrun (23), pelaku pemerkosaan terhadap TS (16), warga Desa To'bela
- Polda Sumsel Bongkar Praktik Pengoplosan BBM Solar di Muara Enim, Tangkap 2 Tersangka
- Tak Berkutik, Pengangguran Perkosa IRT, Ditangkap Polres Inhu Setelah Beraksi
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita Paruh Baya di Palembang
- Kesal, ASN Pekanbaru Tembak Mati Remaja Pelaku Tawuran
- Fakta-Fakta Honorer di Batam Membunuh Rekan Kerja, Sadis!
- Hasil Autopsi, Mayat di Cianjur Ternyata Korban Pembunuhan dan Sodomi