Diplomasi Menjual Bahasa Indonesia Mendapat Momentum Menjelang Kunjungan Paus Fransiskus

Diplomasi Menjual Bahasa Indonesia Mendapat Momentum Menjelang Kunjungan Paus Fransiskus
CENDERA MATA: Dewan Pembina PWKI AM Putut Prabantoro (kanan) menyerahkan cendera mata kepada Presiden Dikasteri Komunikasi Vatikan Dott. Paolo Ruffini di kantor Dikasteri Komunikasi Vatikan, Kota Vatikan, Rabu (17/4). Foto: PWKI/Gora Kunjana

jpnn.com - ROMA - Pengajar Ilmu Komunikasi di Universitas Pembangunan Jaya (UPJ) Algooth Putranto mengungkapkan bahwa diplomasi publik untuk memperkenalkan bahasa Indonesia sebagai salah satu bahasa resmi di dunia mendapatkan momentum menjelang kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia pada September 2024.

Diplomasi publik sebagai salah satu instrumen soft power adalah usaha untuk mempengaruhi orang atau organisasi lain di luar negaranya dengan cara positif sehingga mengubah cara pandang orang tersebut terhadap suatu negara.

Algooth mengatakan hal itu, setelah berdiskusi secara langsung dengan sejumlah pejabat di Takhta Suci Vatikan yang berasal dari Indonesia dan sejumlah pejabat Vatican News, portal resmi Takhta Suci Vatikan.

“Pengakuan UNESCO terhadap bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi di PBB dan rencana kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia ini dua momentum penting yang seharusnya dimanfaatkan seluruh pihak, khususnya perguruan tinggi,” tuturnya, Kamis (18/4).

Algooth menjadi satu-satunya akademisi dalam delegasi masyarakat sipil Paguyuban Wartawan Katolik Indonesia (PWKI) yang berkunjung ke Vatikan.

Delegasi PWKI yang hadir ialah Mayong Suryo Laksono, Tri Agung Kristanto, dan AM Putut Prabantoro (Dewan Pembina) serta L Gora Kunjana (Sekretaris).

Dalam kunjungan tersebut PWKI berdiskusi dengan sejumlah pejabat penting asal Indonesia, antara lain Rm Agustinus Purnomo MSF, Rm Budi Kleden SVD dan Rm Laurentius Tarpin OSC. Ketiganya adalah para jenderal (pemimpin tertinggi) di masing-masing kongregasinya dan bermarkas di Roma, Itallia.

Ketua Delegasi PWKI AM Putut Prabantoro, yang juga pengajar (Taprof) Bidang Ideologi di Lemhannas RI menegaskan bahwa, jika bahasa Indonesia digunakan dalam media komunikasi internasional, itu merupakan langkah yang strategis dalam mewujudkan amanat Pembukaan UUD 1945 tentang perdamaian dunia.

Bahasa Indonesia merupakan bahasa resmi ke-10 yang diakui oleh Majelis Umum UNESCO.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News