Dipotong Rp 9,62 Triliun, Kemen PU Sudah Amankan Proyek Strategis

Dipotong Rp 9,62 Triliun, Kemen PU Sudah Amankan Proyek Strategis
Dipotong Rp 9,62 Triliun, Kemen PU Sudah Amankan Proyek Strategis

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen-PU) dan DPR RI sudah menyepakati angka pemangkasan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Nilainya Rp 9,62 triliun. Dari angka itu, anggaran Dirjen Bina Marga mengalami pemotongan yang paling besar. Yakni sebesar Rp 3 triliun.

Menteri Pekerjaan Umum, Djoko Kirmanto tidak menampik ketika dikonfirmasi terkait pemotongan itu. Menurut dia Bina Marga mengalami pemotongan besar lantaran mempunyai anggaran paling besar.

Salah satu anggaran yang besar di Bina Marga adalah anggaran pembangunan jalan. Djoko mengakui bahwa porsi dana untuk jalan memang paling besar. Sebab setiap tahunnya kementerian PU selalu menganggarkan untuk perawatan jalan di seluruh provinsi. "Selain itu kan ada pembangunan jalan baru," ungkapnya.

Pihaknya mengatakan pengurangan itu tidak berdampak besar pada pembangunan fisik yang sudah direncanakan oleh kementerian PU. Djoko mengatakan beberapa proyek strategis sudah diselamatkan anggarannya.

Menteri yang sudah menjabat selama dua periode itu mengatakan, selain Dirjen Bina Marga, tiga bidang lain juga mengalami pemotongan. Yakni Cipta Karya sekitar Rp 2 triliun, Tata Ruang Rp 2 triliun, dan Sumber Daya Air besarnya pun sama sekitar Rp 2 triliun. "Semua dikurangi. Pemotongannya proporsional," jelasnya.

Djoko menambahkan, selain itu, pihaknya juga memotong kontrak pembangunan yang sudah berjalan. Jika dirasa nilainya masih bisa dikurangi, kementerian PU akan memangkas anggarannya. "Akan kami lakukan amandemen kontrak," paparnya.  

Sementara itu Sekretaris Jenderal Kementerian Umum, Agoes Widjanarko mengatakan penghematan anggaran itu juga akan dicarikan pada sisa tender. Diperkirakan nilanya mencapai Rp 3,5 triliun.  Selain itu, kata dia, dari perjalanan dinas, penghematan rapat, dan honorarium. "Perkiraan jumlahnya Rp 410 miliar," tuturnya.

Tak hanya itu, proyek multi years yang pengerjaannya lama akan ditunda. Sedangkan untuk proyek yang tersendat pembebasan lahan akan dipotong sesuai dengan kemampuan realisasinya pada tahun ini.(aph)

JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen-PU) dan DPR RI sudah menyepakati angka pemangkasan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News