Diproyeksi Jadi Ketum PPP Baru, Rahmat Yasin Malah Tertangkap KPK
jpnn.com - JAKARTA - Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Dimyati Natakusumah, kaget dan prihatin mendapat kabar penangkapan Bupati Bogor Rahmat Yasin, oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, pihaknya menyebut Rahmat Yasin kandidat kuat Ketua Umum PPP yang baru.
"PPP turut prihatin yang dalam. Sangat kaget sekali karena beliau termasuk kader PPP yang sangat potensial dan cerdas dan calon ketum PPP dimasa depan. Digadang-gadang jadi calon Ketum PPP yang baru," kata Dimyati, Kamis (8/5).
Menurutnya, penangkapan Yasin akaan segera dibahas di internal partai pimpinan Suryadharma Ali (SDA) itu. Sehingga, bisa ditentukan upaya apa yang akan dilakukan untuk memberikan bantuan hukum kepada Yasin.
"Akan segera dirapatkan untuk mengambil langkah-langkah strategis. Kita lihat anatomi perkaranya dulu," sebut mantan calon Hakim MK itu.
Sejauh ini Dimyati belum mau berandai-andai apakah Yasin akan terbukti terlibat kasus dugaan penyuapan dalam kasus perijinan di Bogor atau tidak. Namun, dia sempat bicara soal opsi pemberhentian sementara kepada Yasin sebagai Ketua DPW PPP.
"Pemberhentian sementara sebelum inkracht harus segera dilaksanakan agar tidak vacum organisasi PPP Jabar, bila yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai suspect agar ada yang memimpin sementara PPP Jabar," jelasnya. (fat/jpnn)
JAKARTA - Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Dimyati Natakusumah, kaget dan prihatin mendapat kabar penangkapan Bupati Bogor Rahmat Yasin,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prakiraan Cuaca di Riau 30 April 2024, BMKG: Hujan dan Angin Kencang, Waspada
- Mencekam, Kantor dan Rumah Dinas Polsek Homeyo Diserang, 1 Warga Meninggal
- Suryan Widati Sandang Gelar Doktor Manajemen Pendidikan Islam UMJ, Begini Disertasinya
- Wamendagri: Musrenbang Papua Barat 2024 jadi Momentum Perbaikan Pelayanan kepada Rakyat
- Buka Musrenbang Papua Barat, Wamendagrii: Masih Ada Tugas yang Masih Tersisa
- Pesan Penting Kemendagri dalam Musrenbang Riau 2024