Diputusi, Pelajar Tebar Foto Tanpa Busana Sang Pacar

Diputusi, Pelajar Tebar Foto Tanpa Busana Sang Pacar
Ilustrasi Foto: pixabay

Ironisnya, pasangan remaja itu sudah melakukan hubungan layaknya suami istri sebanyak dua kali.

Tersangka KK bakal dikenakan Undang Undang ITE dan UU Perlindungan Anak.

"Kami mengimbau agar para orang tua selalu waspada dalam mengawasi anak-anaknya yang menginjak remaja, apalagi dengan kecanggihan ponsel masa kini," kata AKBP Fadli.(pul/jpnn)


Pelajar menyebar foto kekasihnya di hotel saat tanpa busana di akun Facebok palsu.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News