Diputuskan, Nilai UN Tidak Dipakai untuk Kelulusan SNM PTN

Diputuskan, Nilai UN Tidak Dipakai untuk Kelulusan SNM PTN
Diputuskan, Nilai UN Tidak Dipakai untuk Kelulusan SNM PTN

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Ristek dan Pendidikan Tinggi (Menristek-Dikti) Muhammad Nasir memastikan, nilai ujian nasional tidak dipakai dalam pertimbangan kelulusan SNM PTN.

Dengan keputusan itu, Nasir mengatakan segera mengoreksi Peraturan Menristek-Dikti tentang penerimaan mahasiswa baru. Sebab dalam peraturan ini, Nasir menetapkan bobot nilai unas dalam pertimbangan kelulusan SNM PTN sebesar 10 persen.

Pertimbangan lainnya dari nilai rapor semater I sampai V, catatan prestasi akademik lainnya, serta pertimbangan lain yang ditetapkan rektor.

"Aturan itu sudah tidak berlaku. Segera saya terbitkan peraturan baru," katanya di kantor Ditjen Dikti Kemenristek-Dikti, Jakarta kemarin (12/2).

Dia menjelaskan, pertimbangan kelulusan SNM PTN tahun ini tinggal dari rekaman nilai rapor, catatan akademik lain, serta indikator-indikator lain yang ditetapkan majelis rektor PTN.

Nasir tidak menampik bahwa akhir-akhir ini para rektor PTN berdebat sangat alot. Diantara materi perdebatannya adalah, di SMA saja nilai unas tidak dipakai sebagai pertimbangan kelulusan. Lantas kenapa para rektor PTN dipaksa untuk menjadikan nilai unas sebagai salah satu pertimbangan kelulusan SNM PTN.

Meski telah memastikan nilai unas tidak dipakai sebagai penentu kelulusan SNM PTN, Nasir mengatakan pelaksanaan unas harus kredibel dan serius. Sebab Kemenristek-Dikti bersama para rektor PTN akan meneliti sebaran nilai Unas 2015.

Mantan rektor Universitas Diponegoro (Undip) Semarang itu mengatakan, akan meneliti korelasi nilai unas dengan nilai rapor di setiap daerah hingga sekolah.

JAKARTA - Menteri Ristek dan Pendidikan Tinggi (Menristek-Dikti) Muhammad Nasir memastikan, nilai ujian nasional tidak dipakai dalam pertimbangan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News