Dirawat Sejak Kecil, Cucu Durhaka Ini Malah Curi Mobil Mewah Kakek
Kamis, 31 Oktober 2019 – 23:07 WIB

Pelaku diborgol. Ilustrasi Foto: JPNN.com
"Setelah diselidiki pelakunya cucunya sendiri. Saat ini masih proses penyidikan," kata dia.
Kini, atas perbuatannya Visal harus mendekam di balik jeruji besi. Visal dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (cuy/jpnn)
Cucu durhaka ini curi mobil mewah Mercy saat kakeknya lengah dan tak sadar kehilangan kendaraan.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Mobil Mewahnya yang Nunggak Pajak Rp70 Juta
- Ketua PN Jaksel Tersangka Suap Rp 60 Miliar, Kejagung Sita Mobil Mewah dan Uang
- Astaga, Tiga Pria Ini Tega Mencuri Mobil Pasien yang Sedang Dirawat di Puskesmas
- Menganggur & Banyak Utang, Eks Karyawan Bank di Palembang Pilih Mencuri Mobil
- 25 BMW M-Series Bakal jadi Sorotan di Indonesia M-Town
- Sindikat Pencuri Mobil Menyamar sebagai Pembeli Online, Tabrak 3 Anggota Resmob Saat Ditangkap