Dirayu Pacar saat Rumah Sepi, Siswi SMK Akhirnya Pasrah
Senin, 03 September 2018 – 13:19 WIB
Di sisi lain, Febry membantah tuduhan bahwa dirinya menghindar dari tanggung jawab.
“Saya ini siap tanggung jawab,” ujar Febry.
Febry menambahkan, hubungan terlarang itu terjadi atas dasar suka sama suka.
“Seingat saya tiga kali dan semua terjadi di rumah saya,” imbuh Febry.
Di sisi lain, Kanit PPA Satreskrim Polresta Samarinda Ipda Bunga Tri Yulitasari menjelaskan, hubungan Bunga dan Febry sudah melanggar hukum serta norma agama.
“Bukan mau menyalahkan orang tua, tetapi bagaimana seharusnya mengawasi perkembangan anak,” kata Tri. (dra/riz/k18)
Bunga (bukan nama sebenarnya) hanya bisa meratapi keputusannya menyerahkan mahkotanya kepada kekasihnya, Febry (21).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Oknum PNS Cabul Ini Menyerahkan Diri ke Polisi, Ulahnya Sangat Tak Terpuji
- RL Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak, Begini Kejadiannya
- Istri Kerja di Luar Negeri, Ayah Cabuli Anak Kandung, Kakek AM Biadab
- Ahmad Sahroni Minta Petugas Damkar Mencabuli Anak Kandung Dihukum Berat
- Cabuli Anak di Bawah Umur, Kakek Ishak Polatu Divonis 5 Tahun Bui, Adil untuk Korban?
- Polisi Ungkap Modus Bapak dan Anak Pemilik Ponpes Mencabuli Santriwati, Ya Ampun