Dirazia Satpol PP, Istri Sigap Bawa Kabur Miras
jpnn.com, KEDIRI - Satpol PP Kabupaten Kediri, Jatim melakukan razia miras. Kali ini aparat penegak perda itu kembali mendapati miras-miras tanpa izin di dua tempat di Kecamatan Pare.
Dalam operasi, selain puluhan botol miras, petugas mendapat miras yang masih dalam jeriken.
Penggerebekan di dua tempat tersebut bermula dari informasi warga dan hasil penyelidikan satpol PP.
Beberapa warung di Desa Gedangsewu, Kecamatan Pare, ditengarai menjual miras.
Mendapat informasi itu, petugas langsung menggerebek warung-warung tersebut.
''Pertama sekitar pukul 17.00, kami menggerebek warung milik Fendi,'' ujar Kabid Penegak Perda Satpol PP Kabupaten Kediri Susanto.
Saat menggeledah warung milik pria 51 tahun itu, petugas menemukan sekitar 27 botol miras berbagai merek.
Barang bukti tersebut ditemukan di rak etalase jualannya.
Suami istri bekerja sama buka warung jual miras
- Bea Cukai Tindak Ribuan Botol Miras Ilegal di Medan, Nilainya Gak Main-Main
- Bea Cukai Bandar Lampung Sita Belasan Ribu Miras Ilegal
- Pabrik Minuman Keras Ilegal dan Oplosan di Malang Digerebek Polisi
- Bea Cukai Batam Tindak Miras Ilegal Senilai Miliaran Asal Singapura, Ada 2 Tersangka
- Bea Cukai Madura Musnahkan Rokok & Miras Ilegal, Nilainya Fantastis
- Penindakan di Sebatik, Bea Cukai Nunukan Amankan Sabu-Sabu dan Miras Ilegal Sebanyak Ini