Direhabilitasi, 3 Napi Narkoba Kabur
Selasa, 03 Januari 2012 – 12:01 WIB

Direhabilitasi, 3 Napi Narkoba Kabur
BANJARMASIN – Kurangnya pengawasan dari aparat penegak hukum terhadap terpidana narkoba, khususnya pencandu narkoba yang direhabilitasi di Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum, ternyata dimanfaatkan para terpidana narkoba yang mengaku kecanduaan narkoba untuk lepas dari ancaman hukuman penjara. Dijelaskannya, tugas utama BNP Kalsel memberikan sosialisasi, pencegahan, penyuluhan, dan pemberikan rekomendasi rehabilitasi kepada pecandu narkoba. “Untuk kasus larinya H Doni, Ook, dan Sukmadi dari RS Sambang Lihum bukan tanggung jawab kami, Itu adalah wewenang kejaksaan dan kehakiman,” tegas Muchyar yang menuturkan sekarang Ook kembali terlibat narkoba dan diamankan di wilayah hukum Polres Batola.
Buktinya, dengan bermodal surat rekomendasi rehabilitasi yang diberikan Badan Narkotika Provinsi Kalsel, para pencandu dengan mudah keluar masuk rumah sakit, bahkan tak pernah kembali lagi alias melarikan diri. Padahal, para pecandu tersebut masih berstatus sebagai terpidana.
Baca Juga:
Pelaksana tugas (Plt) Pelaksana Harian Badan Narkotika Provinsi Kalsel Muchyar mengatakan, ada tiga orang pecandu narkoba yang dirawat di RS Sambang Lihum yang telah melarikan diri, yakni H Doni, Ook, dan Sukmadi. “Kalau H Doni dan Ook kasus di Banjarmasin. Sedangkan Sukmadi kasus di Marabahan,” kata Muchyar.
Baca Juga:
BANJARMASIN – Kurangnya pengawasan dari aparat penegak hukum terhadap terpidana narkoba, khususnya pencandu narkoba yang direhabilitasi di
BERITA TERKAIT
- Ultimatum Kombes Budi Sartono: Tindak Tegas Pelaku Begal di Bandung!
- 3 Bulan Bekerja, Tim Polres Banyuasin Akhirnya Tangkap Pencuri Motor di Rantau Bayur
- Polisi Tangkap Begal Sadis di Bandung, Kepala Korban Disabet Sajam
- Papa Menonton Video Dewasa, Menunjukkan kepada Anak Gadisnya, Berikutnya Sangat Miris
- Inilah Pemicu Tawuran Warga di Manggarai Jaksel
- Pelaku Penembakan di Samarinda Beraksi di Atas Motor, Orang-Orang Panik