Direhabilitasi, 3 Napi Narkoba Kabur
Selasa, 03 Januari 2012 – 12:01 WIB

Direhabilitasi, 3 Napi Narkoba Kabur
Menurutnya, pihaknya tidak sembarangan memberikan surat rekomendasi rehabilitasi. Surat tersebut dikeluarkan melalui proses yang ketat dengan cara mencek langsung kondisi para pecandu tersebut. “Banyak bandar dan pengedar narkoba minta dibuatkan surat rehabilitasi namun tidak kami berikan,” bebernya.
Sementara itu, Kasi Penerangan Hukum Kejati Kalsel Rajendra D Wiritanaya SH mengungkapkan, selama ini pihaknya belum menerima laporan dari pihak RS Sambang Lihum mengenai larinya terpidana rehabilitasi narkoba, yakni Doni dan Ook untuk kasus di Banjarmasin dan Sukmadi di Marabahan. “Selama ini kami masih belum menerima adanya laporan dari pihak rumah sakit yang melakukan rehabilitasi sesuai dengan keputusan hakim,” ujar Rajendra.
Untuk itu, lanjutnya, pihaknya akan mencek terlebih dulu kebenaran dari informasi tersebut. “Tapi apa memang benar ada tersangka yang melarikan diri. Kalau memang benar, seharusnya pihak rumah sakit segera melaporkan masalah ini secepatnya,” katanya. Ditegaskannya, seharusnya masalah ini segera dilaporkan baik ke Kejaksaan ataupun pada kepolisian untuk melakukan penjemputan kepada orang yang direhabilitasi. (hni/ins/fuz/jpnn)
BANJARMASIN – Kurangnya pengawasan dari aparat penegak hukum terhadap terpidana narkoba, khususnya pencandu narkoba yang direhabilitasi di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sakit Hati Diolok-Olok Jadi Alasan FK Tusuk Leher Honorer di Batam
- Prostitusi Online di Lhokseumawe Terungkap, Sekali Begituan Bayar Rp 700 Ribu
- Sindikat Ganjal ATM Bobol Rp 100 Juta Milik Pensiunan Telkom, Begini Modus Pelaku
- Perempuan Ditemukan Tewas Posisi Tengkurap, Polisi Ungkap Hasil Visum
- Mayat Pria yang Ditemukan di Indekos Ternyata Korban Pembunuhan & Sodomi
- Mahasiswi Ini Sadis Banget, Kurung-Aniaya Kekasih Sampai Tewas