Direhabilitasi, Millen Cyrus Belum Terbebas dari Jeratan Hukum

Direhabilitasi, Millen Cyrus Belum Terbebas dari Jeratan Hukum
Millen Cyrus Keponakan Ashanty. Foto Instagram/millencyrus
Sebelumnya, Millen Cyrus bakal menjalani rehabilitasi usai terlibat dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Adapun, keputusan itu diambil berdasarkan assesment dari Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Utara.

Pemilik nama lengkap Muhammad Millendaru Prakasa itu akan menjalani rehabilitasi inap di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido, Bogor, Jawa Barat.

Diketahui, Millen Cyrus diamankan polisi di sebuah kamar hotel di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Minggu (22/11) dini hari. 

Proses hukum Millen Cyrus bakal berlanjut dalam kasus dugaan penyalagunaan narkoba jenis sabu-sabu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News