Direksi Jakarta Monorail Dilarang Komentar

Direksi Jakarta Monorail Dilarang Komentar
Direksi Jakarta Monorail Dilarang Komentar

jpnn.com - JAKARTA - Direktur PT Jakarta Monorail, Sukmati Syukur enggan berkomentar soal omongan bosnya, Edward Soeryadjaja,  yang menuding PT Adhi Karya menggelembungkan markup atau penggelembungan dana hingga Rp 53 miliar.

"Saya enggak mau mengomentari soal itu," ujar Sukmati saat dihubungi, Minggu (23/2).

Sikap itu diakui atas instruksi pimpinan yang minta seluruh direksi Jakarta Monorail tidak diperbolehkan untuk berbicara terlalu banyak pada media.

Instruksi itu dikeluarkan agar permasalahan ini tidak semakin memanas. "Konteksnya biar kami saja, kita tidak boleh berkomentar," serunya.

Pihaknya baru akan buka suara setelah direksi Jakarta Monorail melakukan rapat internal untuk membahas permasalahan tersebut. "Tunggu hari Senin (24 Februari 2014), kita meeting internal untuk membahas ini. Setelah itu kita berkomentar," tukas Sukmati.

Sebelumnya, Komisaris Utama PT Jakarta Monorail, Edward Soeryadjaja mengungkap alasan mengapa selama ini masalah pembayaran tiang-tiang monorel milik PT. Adhi Karya belum juga selesai sampai saat ini.

"Kan dikatakan Rp 193 miliar. Kita oke-oke saja bayar segitu. Tapi dasar harus benar, dikatakan ada stasiun, pernah enggak lihat stasiun monorel? Enggak ada. Dalam penilaian mereka ada stasiun senilai 53 miliar. Itu enggak mungkin kami bayarkan. Jadi berarti ada penggelembungan," terang Edward di Balai Kota, Jakarta, Rabu (19/2).

Mendapat tudingan itu pihak Adhi Karya menolak tegas bila dikatakan markup dana. Adhi menjamin sudah sesuai dengan kesepakatan bersama dengan Jakarta Monorail, dan atas rekomendasi audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pada tahun 2010 dan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) pada 2013. (chi/jpnn)

JAKARTA - Direktur PT Jakarta Monorail, Sukmati Syukur enggan berkomentar soal omongan bosnya, Edward Soeryadjaja,  yang menuding PT Adhi Karya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News