Direktur Habib Rizieq Shihab Center: Apa Gunanya 2 Keppres Tersebut?
Jumat, 02 Oktober 2020 – 13:01 WIB
"Bukankah Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah pula menerbitkan dua Keppres terkait pandemi Covid-19, yaitu status kedaruratan kesehatan masyarakat dan status bencana nasional. Menjadi pertanyaan serius, di mana letak dan daya guna kedua Keppres tersebut?" pungkas dia. (ast/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Direktur Habib Rizieq Shihab Center Abdul Chair Ramadhan heran dengan pelaksanaan Pilkada 2020 yang menurutnya dipaksakan.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Jaga Hati
- Inilah 23 Amicus Curiae yang Dipertimbangkan MK, Ada dari Habib Rizieq, Megawati, dan Reza Indragiri
- Zeni
- DPR Bangga dengan Kinerja Erick Thohir yang Tangani Covid-19 hingga Bongkar Korupsi Dapen
- Kadinkes Sumut Ditahan Jaksa terkait Korupsi APD Rp 24 Miliar
- Akademisi UI Terbitkan Buku Evaluasi Efektivitas PPKM dalam Penanganan Pandemi Covid-19