Direktur Krakatau Steel Ditetapkan jadi Tersangka, Kementerian BUMN Pasrah

Direktur Krakatau Steel Ditetapkan jadi Tersangka, Kementerian BUMN Pasrah
Krakatau Steel. Foto: Jawa Pos.Com/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Deputi Bidang Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN, Fajar Harry Sampurno menanggapi tertangkapnya Direktur Produksi dan Teknologi PT Krakatau Steel Wisnu Kuncoro (WNU) lantaran diduga menerima suap. 

Bahkan saat ini Status Wisnu sudah ditetapkan sebagai tersangka. Wisnu ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap dari dua pihak swasta yakni Kenneth Sutardja (KSU) dan Kurniawan Eddy Tjokro (KET).

Terkait hal itu, Fajar menyerahkan sepenuhnya kepada Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).

BACA JUGA: KPK Resmi Tetapkan Direktur Krakatau Steel Wisnu Kuncoro Sebagai Tersangka

"Kementerian BUMN menghormati proses hukum yang sedang berjalan di PT Krakatau Steel," ujar Fajar lewat keterangan tertulisnya.

Dalam pelaksanaannya, Fajar mengklaim, semua kegiatan di Kementerian BUMN berpedoman pada tatakelola lembaga baik (Good Corporate Governance/GCG).

"Kementerian BUMN menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan terus mendukung upaya-upaya pemberian informasi yang dilakukan PT Krakatau Steel sebagai wujud oganisasi yang menghormati hukum," tandas Fajar.(chi/jpnn)


Seperti diketahui, Direktur Produksi dan Teknologi PT Krakatau Steel Wisnu Kuncoro (WNU) diciduk KPK llantaran diduga menerima suap.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News