Keluar dari Gedung KPK, Wisnu Kuncoro Sudah Pakai Rompi Oranye
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Direktur Teknologi dan Produksi PT Krakatau Steel (Persero) Wisnu Kuncoro (WNU), Minggu (24/3) dini hari. Selain dia, KPK juga menahan dua orang tersangka lain yakni Kenneth Sutardja dan Alexander Muskitta.
Wisnu keluar dari gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, tengah malam. Dia sudah menggenakan rompi oranye tahanan KPK. Namun, tak ada sepatah yang terlontar dari mulutnya terkait kasus suap penggadaan barang dan jasa yang membelitnya.
Sebelum Wisnu, Alexander selaku perantara kasus suap terlebih dahulu keluar pada pukul 21.30 WIB. Disusul oleh Kenneth Sutardja yang keluar pada pukul 22.30 WIB.
Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Yuyuk Andriati mengatakan Wisnu dan Alexander akan ditahan di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih. Sedangkan Kenneth ditahan di rutan yang berbeda.
(Baca Juga: KPK Resmi Tetapkan Direktur Krakatau Steel Wisnu Kuncoro Sebagai Tersangka)
"WNU dan AMU ditahan di Rumah Tahanan Cabang KPK Gedung Merah Putih. KSU ditahan di Rumah Tahanan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur," ujar Yuyuk, Minggu (24/3).
Wisnu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa di Krakatau Steel. KPK menduga Wisnu menggunakan perantara yakni Alexander untuk menerima suap.
Ada dua pihak yang menjadi penyuap Wisnu yakni Kenneth Sutardja dan Kurniawan Eddy Tjokro. Keduanya disebut KPK menjanjikan commitment fee 10 persen kepada pejabatn BUMN ini dari dua proyek dengan nilai masing-masing Rp 24 miliar dan Rp 2,4 miliar.
Selain Wisnu Koncoro, Komisi Pemberantasan Korupsi juga menahan Kenneth Sutardja dan Alexander Muskitta.
- KPK Endus Petugas Keuangan yang Punya Aset Kripto Miliaran Rupiah
- KPK Cecar Dirut EKI Satrio Wibowo soal Pengadaan APD Covid-19
- KPK Setor Rp2,1 Miliar Uang Pengganti dari eks Petinggi Amarta Karya ke Negara
- Sedang Sakit, Bupati Sidoarjo Minta KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Dirut Energy Kita Satrio Wibowo
- Inilah Materi yang Didalami Penyidik KPK kepada Legislator dari Jambi