Direktur Netway Utama Tak Ajukan Pembelaan
Rabu, 26 Juni 2013 – 17:07 WIB

Direktur Netway Utama Tak Ajukan Pembelaan
Majelis Hakim yang diketuai Amin Sutikno, langsung meminta JPU menyiapkan saksi pada persidangan yang akan digelar kembali pekan depan.
"Kepada penuntut umum supaya segera disiapkan saksinya pada persidangan Rabu (3/7) mendatang," kata Hakim Ketua Amin Sutikno.(boy/jpnn)
JAKARTA -- Direktur Utama PT Netway Utama, Gani Abdul Gani, menjalani sidang perdana, Rabu (26/6), di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Gani
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Siap Fasilitasi Pemda Atasi Masalah Sampah
- Safrizal ZA Sebut Rumah Layak Hunian Tingkatkan IPM dan Menggerakkan Ekonomi
- Nasib Korban Pencabulan oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut, Menyedihkan!
- Tingkatkan Pertahanan Siber, Kasum TNI Terima Kunjungan Kepala Staf Digital Intelijen Militer Singapura
- Pramono Minta Dikritik Selama Menjabat Sebagai Gubernur DKI
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?