Dirjen AHU: Perjanjian Ekstradisi ASEAN Bentuk Komitmen Melawan Kejahatan Transnasional

Dirjen AHU: Perjanjian Ekstradisi ASEAN Bentuk Komitmen Melawan Kejahatan Transnasional
Indonesia menjadi tuan rumah dan ketua perundingan the 4th ASLOM Working Group Meeting on the ASEAN Extradition Treaty (the 4th ASLOM WG on AET). Foto: dok pribadi for JPNN

jpnn.com - Indonesia menjadi tuan rumah dan ketua perundingan the 4th ASLOM Working Group Meeting on the ASEAN Extradition Treaty (the 4th ASLOM WG on AET).

Pertemuan tersebut, membahas dan menegosiasikan perjanjian ekstradisi ASEAN yang dapat memperkokoh kerja sama penegakan hukum negara-negara anggota ASEAN dalam memberantas kejahatan terutama kejahatan lintas negara.

ASEAN Senior Law Officials Meeting (ASLOM) Leader Indonesia, Cahyo R. Muzhar mengatakan negosiasi perjanjian ekstradisi ASEAN yang dilaksanakan ini juga menunjukkan peran aktif kepemimpinan Indonesia di ASEAN.

Indonesia tahun ini menjadi Ketua ASEAN yang mengusung tema: Epicentrum of Growth.

Selain itu, terbentuknya perjanjian ekstradisi ASEAN menunjukkan komitmen kuat negara-negara anggota bersama-sama masyarakat internasional menanggulangi dan memberantas kejahatan lintas negara.

“Hal ini merefleksikan komitmen kuat negara-negara anggota ASEAN agar negaranya tidak menjadi safe havens bagi pelaku kejahatan yang berupaya menghindar dari proses hukum di negaranya. Pemberantasan kejahatan lintas negara sangat penting dalam mendukung terwujudnya kawasan ASEAN yang aman, stabil, dan sejahtera,” kata Cahyo yang juga menjabat sebagai Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Jumat (17/3).

Cahyo menjelaskan Kemenkumham merupakan focal point dalam ASEAN Senior Law Officials Meeting (ASLOM).

Pembentukan Working Group ASLOM on ASEAN Extradition Treaty merupakan mandat dari pertemuan tingkat Menteri di bidang Hukum ASEAN.

Indonesia menjadi tuan rumah dan ketua perundingan the 4th ASLOM Working Group Meeting on the ASEAN Extradition Treaty (the 4th ASLOM WG on AET)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News