Dirjen Bina Adwil Kemendagri: Herman Deru Sukses Jalankan Tugas yang Diberikan Pusat

Dalam kesempatan itu, Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan (Dirjen Bina Adwil) Kemendagri Safrizal ZA menambahkan camat memiliki tugas cukup penting di pemerintahan.
Di samping berkewajiban menjalankan tugas umum pemerintahan, camat juga berfungsi sebagai perangkat daerah.
"Karena itu, langkah Camat ini harus selaras dengan pemerintah di atasnya, termasuk selaras dengan program gubernur sehingga program pembangunan yang dilakukan berjalan baik," kata Safrizal.
Terlebih, lanjutnya, gubernur merupakan wakil pemerintah pusat di daerah.
Dari identifikasi, Safrizal menyebutkan gubernur diamanahkan 46 wewenang yang harus dijalankan di daerah.
"Tugas gubernur ini tidak mudah. Setiap tugas harus diselaraskan dengan pemerintahan di bawahnya. Apalagi ada 46 tugas yang diamanatkan pusat kepada gubernur dan semuanya belum tentu berjalan baik," jelasnya.
Namun, dia menilai, Herman Deru merupakan salah satu gubernur yang sukses mengimplementasikan tugas tersebut di daerah.
"Pak Herman Deru ini sukses menjalankan tugas yang diberikan pusat. Ini sangat kita apresiasi," terangnya.
Dirjen Bina Adwil Kemendagri Safrizal menilai Gubernur Sumsel Herman Deru sukses menjalankan tugas yang diberikan pemerintah pusat
- 2 Hektare Lahan Gambut di Palem Raya Ogan Ilir Terbakar, Tim Gabungan Terjun Lakukan Pemadaman
- Safrizal ZA Sebut Rumah Layak Hunian Tingkatkan IPM dan Menggerakkan Ekonomi
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Rumah yang Terbakar di Palembang Ternyata Pernah Ditempati Mantan Wakil Gubernur Sumsel
- Herman Deru Siapkan Bantuan Rp 50 Miliar untuk Pemerataan Pembangunan di Musi Rawas
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024