Dirjen Bina Adwil Kemendagri Mengingatkan Kembali Tugas Gubernur dan Camat

Dirjen Bina Adwil Kemendagri Mengingatkan Kembali Tugas Gubernur dan Camat
Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Safrizal ZA dalam kegiatan bersama gubernur dan kepala daerah se Sumatera Selatan. Foto: dok Ditjen Bina Adwil

jpnn.com, PALEMBANG - Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menggelar rapat koordinasi gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di Palembang.

Hadir langsung dalam perhelatan tersebut Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Safrizal ZA dan Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru.

Dalam arahannya, Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Safrizal ZA mengingatkan tugas gubernur sebagai wakil pemerintah sangat kompleks dan banyak dalam rangka mengendalikan pembangunan, pemerintahan dan kemasyarakatan di seluruh provinsi.

"Ini bukan tugas yang sederhana, tetapi membutuhkan komitmen dalam pelaksanaannya," ujar Safrizal.

Rapat akbar tersebut turut pula dihadiri oleh bupati/wali kota se-Provinsi Sumatera Selatan, Forkopimda Provinsi Sumatera Selatan dan instansi vertikal, OPD provinsi/kabupaten/kota dan ratusan camat se-Provinsi Sumatera Selatan.

"Secara numerikal gubernur sebagai wakil pemerintah pusat diamanahkan 46 tugas dan wewenang yang harus dijalankan di daerah, dan terus terang Gubernur Sumatera Selatan, Pak Herman Deru ini sukses mengimplementasikan tugas tersebut," tambah Safrizal.

Sementara itu, Gubernur Sumatera Selatan menyoroti perubahan berbagai peraturan perundangan tidak mengurangi peran aktual gubernur dalam aspek kewilayahan.

"Kami sampaikan apresiasi atas kehadiran Dirjen Bina Adwil, hal ini akan semakin memperkuat dan mepererat jalinan koordinasi yang sudah terjalin selama ini," ujar Deru.

Safrizal ZA mengingatkan tugas gubernur sebagai wakil pemerintah sangat kompleks dan banyak dalam rangka mengendalikan pembangunan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News