Dirjen Bina Pemdes Eko Prasetyanto Bahas Mengenai Pentingnya Mengelola Informasi

Dirjen Bina Pemdes Eko Prasetyanto Bahas Mengenai Pentingnya Mengelola Informasi
Dirjen Bina Pemdes Eko Prasetyanto di acara Pelaksanaan Hubungan Masyarakat dan Informasi Terkait Media Publikasi di Lingkup Ditjen Bina Pemdes TA 2023 di Jakarta, Senin (13/4). Foto: Humas Ditjen Bina Pemdes

jpnn.com - JAKARTA - Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Dirjen Bina Pemdes) Kemendagri Eko Prasetyanto Purnomo Putro menekankan mengenai pentingnya pengelolaan informasi dan arsip di instansi pemerintahan.

Dirjen Bina Pemdes Eko Prasetyanto mengatakan hal tersebut di acara Pelaksanaan Hubungan Masyarakat dan Informasi Terkait Media Publikasi di Lingkup Ditjen Bina Pemdes Tahun Anggaran 2023 di Hotel Swiss-Belinn Kemayoran, Jakarta, beberapa hari lalu.

Adapun kegiatan ini dihadiri oleh seluruh tim media di setiap direktorat di lingkungan Ditjen Bina Pemdes dan perwakilan Balai Pemdes.

Eko menjelaskan, informasi menjadi penting karena memiliki maksud dan tujuan sebagai bagian dari pelayanan publik.

Sesuai Pasal 394 Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, informasi wajib disebarluaskan kepada masyarakat.

“Terlebih informasi yang dapat mendorong pembangunan lebih maju, mandiri, dan sejahtera.”

"Informasi diharapkan mampu memotivasi, menggugah, dan menyadarkan (banyak pihak). Kita (jajaran Ditjen Bina Pemdes, red) bersyukur hari ini kita mendapatkan pemahaman dari narasumber, mari kita gunakan sebaik mungkin, sehingga kita fokus untuk kemajuan bangsa dan negara," sambung Eko.

Lebih lanjut Eko mengatakan, tantangan bagi pejabat kehumasan saat ini adalah bagaimana memenuhi kebutuhan masyarakat yang semakin tinggi atas informasi publik.

Dirjen Bina Pemdes Eko Prasetyanto mengatakan informasi menjadi penting karena memiliki maksud dan tujuan sebagai bagian dari pelayanan publik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News