Dirjen Bina Pemdes Hadiri Bimtek Kades, Perangkat Desa, dan BPD se-Banggai laut

Dirjen Bina Pemdes Hadiri Bimtek Kades, Perangkat Desa, dan BPD se-Banggai laut
Dirjen Bina Pemdes Kemendagri Yusharto Huntoyungo menghadiri pembukaan bimbingan teknis (bimtek) bagi kepala desa, perangkat desa, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Banggai Laut, Sulawesi Tengah, Senin (20/6). Foto: Source for JPNN.com.

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo menghadiri pembukaan bimbingan teknis (bimtek) bagi  kepala desa, perangkat desa, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Banggai Laut, Sulawesi Tengah, Senin (20/6). 

Yusharto dalam sambutan sekaligus arahannya berharap di era digital dan dinamis seperti sekarang ini, para kepala desa dan BPD dapat lebih inovatif menjalankan tugas dan fungsinya.

“Sekarang ini kita sudah masuk di era digital, sehingga sudah menjadi keharusan dalam penggunaan teknologi di desa,” ungkap Dirjen Bina Pemdes Kemendagri Yusharto Huntoyungo dalam keterangan tertulisnya, Senin (20/6). 

Yusharto mengingatkan para kades dan BPD agar selalu mempedomani peraturan penyelenggaraan pemerintahan desa yang berlaku, yaitu Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. 

Lebih lanjut dia mengatakan pelaksanaan bimtek ini dapat menjadi upaya meningkatkan keterampilan dan kapasitas aparatur desa dalam menyelenggarakan pemerintahan desa (pemdes), serta pelayanan kepada masyarakat. 

Bimtek tersebut juga diharapakan menjadi ajang silaturahmi dan sinergi antara kepala desa dan BPD untuk meningkatkan kegiatan ekonomi yang dapat memaksimalkan potensi desa. 

Demikian juga untuk pengurus BUMDes, yang juga mengikuti kegiatan bimtek. 

Dia berharap ke depan BUMDes dapat menjadi sarana pendukung peningkatan ekonomi berbasis masyarakat desa. 

Dirjen Bina Pemdes Kemendagri Yusharto Huntoyungo memberikan arahan kepada para kepala desa, perangkat desa, dan BPD se-Kabupaten Banggai Laut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News