Dirjen Dukcapil: IKD Bakal Wujudkan Program Satu Data Nasional yang Digagas Pemerintah

Dirjen Dukcapil: IKD Bakal Wujudkan Program Satu Data Nasional yang Digagas Pemerintah
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Teguh Setyabudi secara simbolis menyerahkan IKD yang sudah diaktivasi di ponsel kepada Rektor UGM, wakil rektor, perwakilan tenaga kependidikan UGM, Selasa (2/5). Foto: Dokumentasi Humas Kemendagri

jpnn.com, YOGYAKARTA - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri Teguh Setyabudi optimistis Identitas Kependudukan Digital (IKD) bakal mewujudkan program Satu Data Nasional yang digagas pemerintah.

Hal itu disampaikannya pada acara Dukcapil Goes to Campus di kampus Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Selasa (2/5).

Dirjen Teguh mengaku fokus pemikirannya saat ini adalah mengembangkan IKD agar lebih hebat.

Pasalnya, dia mengakui aplikasi IKD masih dalam tahap awal untuk dikembangkan lebih lanjut.

Cita-citanya IKD bakal bisa seperti SingPass atau 'Singapore Personal Access', yakni sebagai hub (network) bagi pelayanan publik lain yang bisa diakses melalui genggaman tangan (handphone).

“Cukup melakukan single sign on IKD, maka kita akan terkoneksi dan terintegrasi dengan pelayanan kesehatan, pendidikan, pelayanan sosial, perbankan, pajak, payment gateway, dan masih banyak lainnya. Itulah era satu data nasional sesungguhnya,” kata Dirjen Teguh Setyabudi di Auditorium Fisipol, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik UGM.

Teguh juga menyadari banyak kesulitan menghadang, namun dia terus mengajak jajaran Dukcapil mencari berbagai terobosan untuk mengejar target cakupan IKD sebesar 25 persen dari penduduk wajib KTP.

Itu sebabnya, lanjut Teguh, cita-cita itu mesti dimulai dari sekarang dengan menggalakkan aktivasi aplikasi IKD, termasuk melalui kampus dan kantor pemerintahan dan swasta.

IKD bakal bisa seperti SingPass sebagai hub bagi pelayanan publik lain yang bisa diakses melalui genggaman tangan termasuk mewujudkan program Satu Data Nasional

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News