Dirjen Dukcapil Kemendagri Ungkap Alasan Penerapan Tarif NIK, Ternyata...
Senin, 18 April 2022 – 11:15 WIB
"Karena hakikatnya tidak untuk mencari pendapatan, tetapi hanya tambahan bagi APBN agar sistem Dukcapil tetap terjaga untuk memberi pelayanan," tutur Zudan. (mcr9/jpnn)
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrullah mengungkapkan tujuan penerapan tarif NIK. Silahkan disimak baik-baik.
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dea Hardianingsih
BERITA TERKAIT
- Layanan SIM Keliling Lima Lokasi di Jakarta Hari Ini
- BRI & KDEI Taipei Perkuat Kerja Sama Penyetoran PNBP
- Penjelasan Kemendikbudristek soal UKT Mahal, Jangan Gagal Paham
- Komisi II DPR Bahas 2 Rancangan PKPU
- Ratusan Pejabat Daerah ini Dimutasi
- Di Halmahera Timur, BSKDN Kemendagri Beberkan Strategi Jaga Keberlanjutan Inovasi