Dirjen Fotocopy E-KTP-nya Lima Kali, Tidak Rusak

Dirjen Fotocopy E-KTP-nya Lima Kali, Tidak Rusak
Dirjen Fotocopy E-KTP-nya Lima Kali, Tidak Rusak
“Jadi kita mencegah adanya kerusakan. Lagipula kalau e-KTP difotocopy, tidak ada bedanya dong dengan KTP yang lama,” ujarnya.

Menurut Irman, dengan tersedianya card reader di semua unit pelayanan nantinya, maka masyarakat tidak lagi perlu memfotocopy KTP untuk berbagai kebutuhan. Proses ini diharapkan mulai efektif 1 Januari 2014 mendatang.

“Menunggu penggunaan dan penyebaran card reader efektif, maka untuk sementara solusi agar chip dalam e-KTP tidak terganggu, fotocopy e-KTP kita sarankan cukup satu kali. Jadi untuk kebutuhan lainnya, bisa memfotocopy yang sudah difotocopy. Ini guna pencegahan, bukan berarti e-KTP kita standarnya rendah,” ujar Irman.(gir/jpnn)

JAKARTA – Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Irman, memastikan Kartu


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News