Dirjen Hortikultura Sebut Ratusan RIPH Sesuai Permentan 239/2019 Telah Diterbitkan
"Kementan juga telah menyiapkan berbagai instrumen monitoring untuk kepatuhan ini yang bekerja sama dengan Satgas Pangan," jelas Dirjen Prihasto.
Sebelumnya, Plt Menteri Pertanian Arief Prasetyo Adi menegaskan Kementan saat ini tengah menanamkan semangat anti korupsi dan semangat menegakkan integritas di jajarannya.
Salah satunya dengan mempersiapkan program quick wins dalam waktu 3 bulan ke depan, di antaranya langkah inisiatif yang sangat cepat untuk mereformasi birokrasi, terutama yang berkaitan dengan pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Salah satunya penerapan penerbitan RIPH yang transparan sesuai aturan main bagi semua importir bawang putih.
"Saya yakin dan percaya Kementerian Pertanian setelah ini adalah Kementerian Pertanian yang bermartabat, Kementerian Pertanian yang bisa dibanggakan dan Kementerian Pertanian yang bisa menjadi contoh bagi kementerian lainnya," ujar Plt Mentan Arief. (mrk/jpnn)
Dirjen Hortikultura Prihasto Setyanto menegaskan penerapan penerbitan RPIH harus mengikuti aturan sesuai Permentan Nomor 39 Tahun 2019
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Pastikan Arus Barang Lancar, Menko Airlangga Minta Instansi di Pelabuhan Bekerja 24 Jam
- Begini Respons Bea Cukai soal Relaksasi Kebijakan Larangan Pembatasan Barang Impor
- Kementan Tambah Alokasi Pupuk Bersubsidi untuk NTB, Petani Kini Bisa Tebus Pakai KTP
- Bea Cukai Banten Sabet Penghargaan dari Redeco Petrolin Utama
- Kementan Meluncurkan Kawasan HDDAP 10.000 Hektar di 13 Kabupaten
- Bea Cukai Malang Terbitkan Izin Fasilitas KITE IKM untuk PT Majoin Coness Indonesia